Jul 3, 2010

Perusahaan Pakai Software Bajakan


Berita ini saya dapat dari detikinet.com, bahwasannya Perusahaan software asal Amerika Serikat, Autodesk Inc, melaporkan 5 perusahaan yang berada di wilayah DKI Jakarta. Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri konstruksi, enginering dan arsitek ini telah menyalahgunakan licensi dari pihak autodesk Inc.

Menurut Turia Fitriano Helmy, Licence Compliance Manajer Autodesk Indonesia, kelima perusahaan tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum Autodesk lantaran setelah mendapat edukasi dan peringatan tidak memberikan respons positif.

"Kami sudah melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan. Tapi mereka merasa dirinya paling benar. Akhirnya kami minta kuasa hukum melaporkan mereka kepada Mabes Polri," kata Turia, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan pelanggaran berupa penggunaan software Autodesk yang tidak berlisensi dan digunakan untuk kepentingan komersial.

Turia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan di lapangan, Autodesk mendapatkan sekitar 70% produk software Autodesk disalahgunakan. Perusahaan-perusahaan yang banyak menyalahgunakan produk-produk software Autodesk adalah perusahaan arsitektur, manufaktur, minyak dan gas, serta hiburan/rumah produksi.

Dari 70% tersebut, produk dengan merek AutoCAD yang paling tinggi dibajak. Sebab produk ini bertipe horizontal sehingga banyak industri memanfaatkan software ini. Selanjutnya adalah Autodesk 3D Max dan Autodesk Maya yang dimanfaatkan oleh industri media dan hiburan seperti animasi.

"Kami membuat 2 kategori kegiatan penyalahgunaan software Autodesk. Pertama, perusahaan mengunakan produk bajakan. Kedua, perusahaan menggunakan produk Autodesk tapi tidak sesuai dengan jumlah lisensinya. Misalnya lisensinya untuk 5 unit komputer, tapi ternyata digunakan untuk 20 unit komputer. Tindakan ilegal ini kami namakan under-license," tuturnya.

Menurut Turia, konsumen perusahaan sering melakukan tindakan under-license. Artinya mereka banyak melakukan duplikasi terhadap software-software Autodesk. Autodesk bisa mengetahui tindakan illegal ini melalui aktivasi yang bersifat online.

Hal ini bisa diketahui lewat serial number yang diminta dalam setiap proses aktivasi suatu software. Software bajakan biasanya mempunyai serial number yang berurutan atau nomor cantik, seperti 1234567. Sedangkan software asli tidak pernah berurutan (acak).

"Serial number tidak bisa diakali. Karena serial number kami selalu random dan tidak ada nomor cantik," terangnya.

"Soal kerugian yang diderita kami perlu hitung dahulu. Tapi pernah ada kasus satu perusahaan melakukan under license sebanyak 60 produk AutoCAD. Padahal dia hanya mepunyai 2 lisensi. Saat itu kami memperkirakan ada kerugian sekitar US$3.000 per lisensi," imbuh Turia.

Sebagai informasi, harga jual software-sofware Autodesk bervariasi, mulai US$ 2.000-5.000 (sekitar Rp 18 juta-45 juta). Namun, Autodesk juga mempunyai produk AutoCAD 2D yang dijual dengan harga US$1.500 (Rp 13 juta).

Source: http://www.detikinet.com/read/2010/06/29/092131/1388960/399/autodesk-seret-5-perusahaan-pengguna-software-bajakan/

3 Comments:

anggasona on July 3, 2010 at 11:43 AM said...

walah, ternyta bkn sebgian besar mahasiswa aja yg srg ngbajak software (trmsuk sy sndiri nih, haha), perusahaan sebesar itu aja ngebajak, ckckck :))

http://falsafah-pendidikan.blogspot.com/ on July 4, 2010 at 10:02 AM said...

wah,..kayaknya emank sekarang kita dunia bajakan ..hehehe

ArenaBetting.com dukung fair play FIFA world cup AFSEL 2010 on July 4, 2010 at 10:12 AM said...

kalo buat pribadi mah...gak terlalu msalah..tapi perusahaan wah..kelewatan....

kayak gak ada modal aja..hehehe

Post a Comment

Your comments are very helpful this blog in the future. but do not spread the SPAM on this blog!

Followers

 

Mata Kuliah Teknik. Copyright 2010 All Rights Reserved.Template by Bloganol.com Detiablog